Politeknik LPP Membuka Pendaftaran Mahasiswa Baru

Latar belakang

Ika Karina Julita, salah satu alumni Politeknik LPP yang saat ini telah bekerja di PT. Gawi Makmur Kalimantan. Saat ini beliau menjabat sebagai Asst. Training Lab.

Ika Karina Julita, salah satu alumni Politeknik LPP yang saat ini telah bekerja di PT. Gawi Makmur Kalimantan. Saat ini beliau menjabat sebagai Asst. Training Lab.

Tujuan umum didirikannya Politeknik LPP merupakan wujud nyata dari pengabdian intelektual dalam rangka mencerdaskan bangsa untuk memenuhi kebutuhan sumberdaya manusia di sektor industri perkebunan melalui jalur pendidikan tinggi. Salah satu upaya dalam mempersiapkan lulusan Politeknik LPP agar benar-benar siap kerja, kami berupaya semaksimal mungkin untuk selalu menjalin kerjasama dengan dunia industri dalam pelaksanaan program magang dan penyaluran alumni.

Saat ini Politeknik LPP telah bermitra dengan 15 BUMN Perkebunan dan lebih kurang dengan 130 perusahaan perkebunan besar swasta, serta berbagai perguruan tinggi yang paling berpengalaman sejak tahun 1950 dalam industri perkebunan dan telah meluluskan ahli-ahli perkebunan yang sekarang banyak menduduki jabatan strategis di perusahaan perkebunan.

Program Diploma III

Tujuan program ini adalah mempersiapkan tenaga trampil level menengah lingkup argoindustri, kususnya lingkup perkebunan. Sesuai dengan lingkup operasional industri perkebunan, Politeknik LPP membuka program studi yang sesuai dengan kebutuhan industri, serta kurikulum yang selalu disesuaikan dengan dinamika perubahan lingkungan bisnis. Berdasarkan SK Mendikbud No. 66/D/O/1997 dan SK Dirjen Dikti Depdikbud No. 319/DIKTI/Kep./1998, Politeknik LPP membuka empat program studi (PS) yang telah terakreditasi, yaitu:

  1. PS Budidaya Tanaman Perkebunan: untuk mempersiapkan tenaga trampil dan siap bekerja di lingkup agronomi (budidaya tanaman).
  2. PS Teknik Mesin: untuk mempersiapkan tenaga trampil dan siap bekerja di lingkup perawatan mesin industri pabrik.
  3. PS Teknik Kimia: untuk mempersiapkan tenaga trampil dan siap bekerja di lingkup pengolahan hasil komoditi perkebunan.
  4. PS Akuntansi: untuk mempersiapkan tenaga trampil dan siap bekerja di lingkup administrasi, keuangan, dan umum.

Jadwal pendaftaran dan biaya pendidikan

Sumbangan Pengembangan Akademik (SPA) hanya dikenakan sekali selama studi di Politeknik LPP dan dapat diangsur sepuluh kali pada tahun pertama. Jumlah SPA adalah:

  1. Biaya SPA: Gelombang I: Rp5,500,000,- tanggal 01 April – 30 Mei 2009; Gelombang II: Rp5,750,000,- tanggal 01 Juni – 31 Juli 2009; Gelombang III: Rp6,000,000,- tanggal 01 Agustus – 28 September 2009.
  2. Bagi putra dan putri karyawan PT. Perkebunan Nusantara, RNI, dan siswa berprestasi akan mendapatkan keringanan biaya SPA sebesar 10%.
  3. Sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP): tetap: Rp600,000,- per semester; dan variabel: Rp35,000,- per SKS untuk teori dan Rp40,000,- per SKS untuk praktik.

Syarat pendaftaran

  1. Siswa kelas 3 atau alumni SMA, SMK, dan MAN.
  2. Mengirim copy nilai raport semseter V via pos/faks dan e-mail dengan mencantumkan program studi yang dipilih, alamat lengkap, dan nomor telepon.

Informasi lebih lanjut

Kampus Politeknik LPP
Jalan LPP IA, Balapan Yogyakarta
Telepon: (0274) 555776
Kals: (0274) 585274
Website: http://www.politeknik-lpp.ac.id
e-mail: surat@politeknik-lpp.ac.id

Contact person:

Ari Prabowo, HP: 0817-941-2380
Indaryati, HP: 0858-681-9848-4
Sulistyani, HP: 0819-042-5088-5
Mahagiyani, HP: 0815-789-5569-5

Pelatihan desain web dengan Joomla!

Hari Minggu, 15 Maret 2009 lalu bagian laboratorium komputer Politeknik LPP Yogyakarta mengadakan pelatihan mendesain web dengan Joomla. Pelatihan ini diikuti oleh lebih kurang 13 orang dari Politeknik LPP Yogyakarta dan Universitas Negeri Yogyakarta. Pelatihan ini memang terbatas, dan bagi peserta panitia telah menyediakan sertifikat. Pelatihan dimulai dari pukul 09.00 pagi hingga 15.00 sore.

Dies Natalis LPP Yogyakarta: Gerak jalan santai!

Dalam menyambut Dies Natalies LPP Yogyakarta ke-39, pada tanggal 25 Januari 2009, diadakan lomba gerak jalan santai yang diikuti oleh seluruh karyawan LPP Yogyakarta dan juga dosen beserta mahasiswa Politeknik LPP Yogyakarta.

Acara ini berlangsung meriah, terlebih hadiah yang ditawarkan panitia sungguh menggiurkan. Tujuan sesungguhnya yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah untuk mempererat rasa kekeluargaan bagi keluarga perkebunan yang tergabung di LPP Yogyakarta dan Politeknik LPP Yogyakarta.

Bersama MMA – UGM Membangun Agribisnis Perkebunan Masa Depan

Perkebunan merupakan salah satu sektor bisnis yang sangat prospektif di Indonesia, yang dalam kondisi krisis ekonomi sekalipun terbukti mampu survive dan tetap tumbuh. Jika dikelola dan dikembangkan secara benar, sektor ini dipercaya dapat menjadi salah satu sektor andalan yang menopang perekonomian nasional di masa depan. Banyak perusahaan perkebunan dinegara-negara lain telah diakui sebagai pebisnis kelas dunia (world class companies), yang mampu menerapkan dan mengembangkan praktek-praktek terbaik (best practices) di bidang manajemen dan teknologi perkebunan. Sedangkan di Indonesia sendiri, sebagian besar pelaku bisnis perkebunan masih berupaya keras meningkatkan produktivitas dan efesiensi serta menyelesaikan persoalan- persoalan internal yang ada. Untuk mengatasi semua persoalan tersebut, serta mampu bersaing di arena bisnis global, tidak saja diperlukan kemampuan mengelola opersi kerja harian (day to day operation). Diperlukan kemampuan berpikir konseptual dan strategik, sehingga pada gilirannya mampu menciptakan dan mengelola perubahan. Untuk itu diperlukan penguasaan pengetahuan yang luas dan terkini di bidang organisasi, manajemen, dan bisnis, serta teknologi.

Program studi MAGISTER MANAJEMEN AGRIBISNIS (MMA) – KELAS EKSEKUTIF PERKEBUNAN, merupakan pendidikan lanjutan Strata-2 (S2) bagi para profesional dan praktisi perkebunan, yang memadukan secara seimbang unsur-unsur pengetahuan, manajemen-bisnis dengan teknologi mutakhir di bidang pertanian, khususnya perkebunan. Program ini memadukan pula secara seimbang pengetahuan yang berasal dari para akademisi berkualifikasi Doktor dan Master, dengan praktisi yang pengalaman dibidang agribisnis. Program ini memberikan kesempatan para manajer dan eksekutif di perusahaan dan atau lembaga serta instansi yang terkait dengan agribisnis perkebunan, yang telah menempuh pendidikan S1, untuk meningkatkan kualifikasi akademiknya.

Lowongan terbaru

Kami mengundang tenaga-tenaga potensial yang gigih, ulet, mau bekerja keras, berani menghadapi tantangan, memiliki motivasi tinggi, dan punya integritas, untuk bergabung dengan PTP Nusantara XII (Persero), yang memiliki wilayah kerja daerah Jawa Timur.

  1. S1 Pertanian jurusan Agronomi, Ilmu Tanah, Hama dan Penyakit Tanaman (Kode: TAN)
  2. S1 Teknologi Hasil Pertanian (Kode: TEP)
  3. S1 Ekonomi Akuntansi (Kode: AKT)
  4. S1 Ekonomi Manajemen (Kode: MNJ)
  5. S1 Hukum jurusan Hukum Perdata menguasai masalah pertanahan dan SDM (HKM)
  6. S1 Psikologi & S1 Psikologi yang sudah menempuh pendidikan Profesi Psikolog/Magister Profesi Psikologi (Kode: PSI)
  7. S1 Komunikasi (Kode: KOM)
  8. S1 Teknik Informatika (Kode: INF)
  9. S1 Teknik Mesin (Kode: TEK)
  10. S1 Kehutanan jurusan Budidaya Hutan dan Teknologi Hasil Hutan (kode: HUT)
  11. S1 Teknik Industri (Kode: IND)
  12. S1 Teknik Sipil (Kode: SIP)
  13. S1 Teknik Arsitektur (Kode: ARS)

Persyaratan :

  • Warga Negara Indonesia, usia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2009.
  • IPK Minimal 2,75 (PTN) dan 3,00 (PTS).
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja perusahaan.
  • Diutamakan memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan bidang yang dilamar.
  • Karena sifat pekerjaan yang dilakukan, dibutuhkan laki-laki untuk kode TAN, TEP, TEK, HUT, & IND.
  • Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak kejahatan (ditunjukkan dg Surat Keterangan dari Kepolisian).
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari Instansi atau Badan Hukum Pemerintah maupun Swasta.

Kirimkan aplikasi disertai fotokopi ijazah S1 dan transkrip nilai (dilegalisir), pas foto 4×6 terbaru 3 lembar (tulis nama di belakang masing-masing foto), Curriculum Vitae dilengkapi no. telp./ponsel yang bisa dihubungi, fotokopi KTP yang masih berlaku, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Surat Keterangan Sehat & Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Dokter.

PANITIA SELEKSI 12 R 2
LEMBAGA PENDIDIKAN PERKEBUNAN
ASSESSMENT CENTRE
Jl. Jend. Urip Sumoharjo No. 100, Yogyakarta – 55222
Telp. (0274) 586201

Sebutkan kode jurusan di surat lamaran dan di sebelah kiri atas amplop lamaran. Lamaran diterima Panitia paling lambat tanggal 21 Januari 2009. Tidak menerima berkas lamaran melalui faksimil atau email. Hanya pelamar yang memenuhi syarat yang akan dipanggil untuk mengikuti seleksi. Lamaran menjadi milik Panitia. Selama proses seleksi, akomodasi dan transportasi tidak ditanggung Panitia.
 
Company Profile, persyaratan, dan tahapan tes dapat dilihat di http://www.lpp.ac.id
 
Pengumuman peserta yang dipanggil untuk mengikuti Tes Tahap I dapat dilihat melalui website LPP pada tanggal 30 Januari 2009. Pengumuman hasil tes setiap tahapan dapat dilihat di website LPP, serta ditempel di LPP Yogyakarta. Keputusan Panitia bersifat mutlak. Panitia tidak melayani surat menyurat & telepon yang berkaitan dengan hasil tes.
 

Lowongan di Kalimantan

We are a well established foreign conglomerate having business interest in Oil Palm Plantations, Breweries, Financial Services and Leisure. PT Agro Harapan Lestari is the managing agent for Groups’ plantations in Indonesia, where the Group has a land bank in excess of 75,000 hectares of plantation and mills in Kalimantan Tengah and Kalimantan Timur.
The business model of Agro Group Plantations evolves around building and expanding sustainable plantation projects in the region focusing on adopting the industry’s best practices and deriving operational excellence. We envision becoming a fully integrated player in the industry value-chain to ensure long term sustenance of our business.
In line with our expansion plans and commitments for growth, we are now seeking to recruit high caliber and dynamic professionals to be based in our Plantations

Human Resources Manager (Base on Kalimantan Tengah – Sampit)
(Kalimantan Tengah – Sampit)

Responsibilities:

* Set up and implement HR policies and procedures
* Plan, coordinate and carry out training & development activities
* Establish a performance driven culture and facilitate succession planning program
* Keep abreast of labor laws and industrial relations, liaising with government officials and other relevant authorities as well handling all aspects of public relations
* Review HR practices in support of business strategies
* Handle manpower planning and on time recruitment activities
* Plan and organize welfare activities within the plantation
* Handle employee grievances; facilitate community development activities and bridging networking with industry players
* Provide benchmark of best HR practices in the plantation industry

Requirements:

* Male
* Hold Bachelor Degree in Law/Social Science/Human Resources Management or related disciplines
* Minimum 5 years of managerial experience in a well-known plantation and/or manufacturing company, preferably in a multinational environment
* Proven exposure to people development policies & practices
* Communicate effectively within and outside the organization, and must possess excellent proficiency in English and be computer literate
* Experience in counseling and coaching
* Strong leadership quality, self motivated and has positive attitude
* Excellent presentation skills including report writing and communication skills
* Preferred age between 30 – 35 years
* To be Located in Kalimantan
* Set up and implement HR policies and procedures
* Plan, coordinate and carry out training & development activities
* Establish a performance driven culture and facilitate succession planning program
* Keep abreast of labor laws and industrial relations, liaising with government officials and other relevant authorities as well handling all aspects of public relations
* Review HR practices in support of business strategies
* Handle manpower planning and on time recruitment activities
* Plan and organize welfare activities within the plantation
* Handle employee grievances; facilitate community development activities and bridging networking with industry players
* Provide benchmark of best HR practices in the plantation industry

If you got what it takes to take on the challenge, please submit your application within two weeks indicating the job code of the post applied in the subject column to:
recruitment@agroholdings-id.com.

PT. Gunung Madu Plantations

PT. Gunung Madu Plantations, sebuah perusahaan perkebunan tebu dan pabrik gula yang berlokasi di Lampung Tengah, Lampung, membutuhkan beberapa orang tenaga kerja untuk posisi sebagai berikut:

1. Workshop Officer
Requirements:
• Pria
• Maksimal usia 30 tahun
• Pendidikan S1 Teknik Mesin, Mekanisasi Pertanian dengan IPK min 2.75
• Bersedia ditempatkan dilokasi perkebunan

2. Technical Engineering Officer
Responsibilities:
• Bertanggung jawab dalam menangani pekerjaan perbaikan, perawatan dan pengunaan mesin-mesin produksi gula

Requirements:
• Pria
• Maksimal usia 30 tahun
• Pendidikan S1 Teknik Mesin dengan IPK 2.75
• Bersedia ditempatkan dilokasi perkebunan

3. Administration Officer
Responsibilities:
• Bertanggungjawab dalam menangani administrasi kegiatan perkebunan dan pelayan kepersonaliaan karyawan

Requirements:
• Pria/Wanita
• Maksimal usia 30 tahun
• Pendidikan S1 Pertanian semua jurusan, Manajemen, Hukum dengan IPK min 2.75
• Bersedia ditempatkan dilokasi perkebunan

4. Plantation Officer
Requirements:
• Pria
• Pendidikan S1 Pertanian jurusan Budidaya Pertanian, Mekanisasi Pertanian, dan Proteksi Tanaman dengan IPK min 2.75
• Maksimal usia 30 tahun
• Bersedia ditempatkan dilokasi perkebunan

Surat lamaran kerja dilengkapi dengan Copy Ijazah, Traskrip akademik, Daftar riwayat hidup, pas foto terakhir ukuran 4×6 3 (tiga) lembar, copy KTP, surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian. Tuliskan kode posisi disebelah kanan atas dikirmkan kepada:
Bagian HRD
PT. Gunung Madu Plantations
Jl. Gatot Subroto 108
Bandar Lampung 35226

Lowongan kerja finance & accounting manager di Surabaya

Intiland Grande Group, one of leading real estate developer company in Surabaya, East Java, who has been engaged in this business for more than 35 years and subsidiary of a group company in Indonesia that have 50 years experience in this business. We need a few talented, highly motivated and results orientated people to join our successful business team as :

Finance & Accounting Manager (Surabaya)

General Responsibilities:

Directs the financial affairs and prepares financial analyses of operations, including interim and final financial statements with supporting schedules, for the guidance of management. Responsible for financial plans and policies, its accounting practices, the conduct of its relationships with financial institutions, the maintenance of its fiscal records, and the preparation of financial reports.

Detail responsibilities:

  • Development, analysis, and interpretation of statistical and accounting information in order to appraise operating results.
  • Maintains the company’s system of accounts and keeps books and records on all company transactions and assets.
  • Establishes major economic objectives and policies for the company and prepares reports that outline the company’s financial position.
  • Coordinates and directs the preparation of the budget and financial forecasts, institutes and maintains other planning and control procedures (including the cost accounting system), and analyzes and reports variances.
  • Responsible for tax planning and compliance with all government rules and regulations.
  • Furnishes internal reports, revises and updates reports to be more useful and efficient, and furnishes external reports as necessary.
  • Provides effective financial controls for the organization.

Requirements:

  • Bachelor degree (S-1) in Accounting
  • Male/Female
  • Min. 4 years experience in managerial level, preferably in an real estate industry
  • Experienced in setting up controlling procedures
  • Knowledgeable in Indonesian accounting standards, as well as international financial standards
  • Fluent in English
  • Computer literate (word processing, spreadsheet, presentation)

If you believe you are suitable for the above position, please submit your resume & supporting document in English , addressed to:

HRD DEPARTEMENT
WISMA DARMO GRANDE
JL. MAYJEND. SUNGKONO KAV B5
SURABAYA

Email to :
hrd@graha-famili.com
rosyun@gmail.com

Pendidikan di Indonesia

Pendidikan terbaik di dunia? Bukan Harvard, bukan Amerika, juga bukan Inggris, apalagi Indonesia — melainkan Finlandia, negeri yang paling tidak korup di muka bumi ini. Hebatnya, Finlandia tak cuma jagoan mendidik anak-anak “normal,” tapi juga unggul dalam pendidikan bagi anak-anak yang lemah mental. Pendek kata, Finlandia berhasil membuat seluruh anak didiknya cerdas — tak peduli yang normal atau yang lemah mental.

Finlandia mengalahkan 40 negara lain di dunia berdasar survei PISA yang dilakukan oleh OECD tahun 2003. Tes komprehensif dilakukan melalui pengukuran kemampuanmathematics, reading, science, dan problem solving yang nantinya ditujukan untuk peningkatan kualitas sistem pendidikan. Tes ini dilakukan per tiga tahun — tes terakhir dilakukan pada tahun 2006 dan hasilnya baru akan keluar akhir 2007. Mau tahu di mana posisi Indonesia?

Perolehan Skor

Mathematics (rata-rata 484,84)

  • Hong Kong-China (550,38)
  • Finlandia (544,29)
  • Korea Selatan (542,23)
  • Belanda (537,82)
  • Liechenstein (535,80)
  • …..
  • …..
  • Brazil (356,02)
  • Tunisia (358,73)
  • Indonesia (360,16)
  • Mexico (385,22)
  • Thailand (416,98)

Reading (rata-rata 480,22)

  • Finlandia (543,46)
  • Korea Selatan (534,09)
  • Kanada (527,91)
  • Australia (525,43)
  • Liechtenstein (525,08)
  • …..
  • …..
  • Tunisia (374,62)
  • Indonesia (381,59)
  • Mexico (399,72)
  • Brazil (402,80)
  • Serbia (411,74)

Science (rata-rata 487,77)

  • Finlandia (548,23)
  • Jepang (547,64)
  • Hong Kong-China (539,50)
  • Korea Selatan (538,43)
  • Liechtenstein (525,18)
  • …..
  • …..
  • Tunisia (384,68)
  • Brazil (389,62)
  • Indonesia (395,04)
  • Mexico (404,90)
  • Thailand (429,06)

Problem Solving (rata-rata 485,20)

  • Korea Selatan (550,43)
  • Hong Kong-China (547,89)
  • Finlandia (547,61)
  • Jepang (547,28)
  • Selandia Baru (532,79)
  • …..
  • …..
  • Tunisia (344,74)
  • Indonesia (361,42)
  • Brazil (370,93)
  • Meksiko (384,39)
  • Turki (407,53)

Skor Total (rata-rata 484,51)

  • Finlandia (545,90)
  • Korea Selatan (541,29)
  • Hong Kong-China (536,83)
  • Jepang (531,79)
  • Liechtenstein (528,87)
  • …..
  • …..
  • Tunisia (365,69)
  • Indonesia (374,55)
  • Brazil (379,84)
  • Meksiko (393,56)
  • Thailand (422,73)

Resep Sukses Finlandia

Dari segi anggaran, Finlandia agak sedikit lebih tinggi dari negara lain — walau bukan yang tertinggi. Kegiatan sekolah juga hanya 30 jam per minggu. Tapi guru-guru di Finlandia adalah pilihan dengan kualitas terbaik. Untuk menjadi guru jauh lebih ketat persaingannya ketimbang melamar Fakultas Hukum atau Kedokteran. Guru juga diberi kebebasan dalam kurikulum, text-book, hingga metode pengajaran dan evaluasi.

Sistem pendidikan Finlandia memang unik. Remedial tidak dianggap sebagai kegagalan tapi untuk perbaikan. Orientasi dibuat untuk tujuan-tujuan yang harus dicapai. Penekanan ada di proses, bukan hasil. PR dan ujian tak musti dikerjakan dengan sempurna — yang penting murid menunjukkan adanya usaha. Ujian justru dipandang sebagai penghancur mental siswa.

Sejak awal, murid diajari bertanggung jawab mengevaluasi dirinya sendiri. Mereka didorong untuk bekerja secara independen. Guru tidak mesti selalu mengontrol mereka. Proses pembelajaran berjalan dua arah. Suasana sekolah boleh dibilang jadi lebih cair, fleksibel, dan menyenangkan. Namun efektif.

Guru juga tak pernah mengkritik murid yang justru dinilai membuat murid malu dan menghambat proses pembelajaran itu sendiri. Murid “boleh” berbuat kesalahan, namun guru akan memintanya untuk membandingkan dengan hasil sebelumnya. Memang tak ada sistem ranking di sini sehingga siswa merasa confident dan nyaman terhadap dirinya. Ranking dipandang hanya membuat guru berfokus pada murid-murid terbaik saja, bukan ke seluruh murid.

Finlandia sukses menggabungkan kompetensi guru yang tinggi, kesabaran, toleransi dan komitmen pada keberhasilan melalui tanggung jawab pribadi. Di Finlandia, perbedaan antara murid berprestasi baik dan murid yang kurang sangatlah kecil. Kata seorang guru di Finlandia, “Kalau saya gagal dalam mengajar seorang murid, maka itu berarti ada yang tidak beres dengan pengajaran saya!”

Sedangkan di Indonesia malah ada sejumlah guru dan kepala sekolah yang dengan bangga tidak menaikkelaskan anak didiknya. Gagal mendidik kok bangga.

Pendidikan di Indonesia

Menikmati pendidikan belasan tahun di Indonesia membuat saya miris. Penilaian berorientasi hasil, bukan proses. Pembinaan mengabaikan EQ dan SQ. Isinya hafalan, cara cepat membabat soal, dan “ilmu” yang ketika diingat malah makin membuat lupa — tanpa penekanan soal pemikiran kritis dan pembentukan sikap mental positif. Trilogi dasar aspek pendidikan kognitif-psikomotor-afektif (sengaja?) diabaikan.

Di Indonesia, kualitas guru di Indonesia juga masih (maaf) memprihatinkan. Lulusan sekolah menengah yang jempolan biasanya lari ke tempat yang mentereng: Ilmu Kedokteran, Teknik, Ekonomi, dan sebagainya. Praktis, mereka yang masuk Ilmu Pendidikan adalah “sisa” yang gagal bersaing masuk ke jurusan elit.

Contoh lain adalah UAN yang baru saja lewat beberapa waktu lalu. Sesuai PP 19/2005, UAN adalah indikator kelulusan. Namun banyak yang menilai UAN tak bermanfaat karena hanya mengkondisikan penyelewengan — demi anak didik dan sekolah terangkat citranya. Guru, kepala sekolah, dan bahkan pejabat daerah terlibat jadi tim sukses.Passing grade ditetapkan, tapi sarana, prasarana, dan sumberdaya belum terkondisikan. Begitu hasil jeblok, segala cara agar murid lulus, bukan dengan introspeksi. We want to look good, but didn’t want to be really good.

Sebagian menyayangkan jerih payah tiga tahun hanya ditentukan dalam tiga hari. Banyak murid cerdas diterima SPMB Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru, tapi gagal dalam UAN. Murid cerdas justru terbebani mentalnya. Apalagi, andaikata tak lulus, mereka musti mengulang Paket C yang prestisenya kalah jauh. Dorongan belajar pada akhirnya justru sulit dibangkitkan dan hasil maksimal mustahil diperoleh.

Di sisi lain, kualitas pendidikan memang sedemikian rendahnya. Dengan passing grade yang cukup rendah dibanding negara tetangga, masih banyak juga yang tidak lulus. Ketika ada wacana untuk menaikkan standar, protes di sana-sini. Solusinya? Mungkin kembalikan saja ke sistem Ebtanas lama yang dirasa lebih “fair” dan tidak mengundang banyak masalah — sembari menunggu format UAN yang benar-benar pas buat negeri ini.

Atau, sebelum UAN, misalnya sekolah mengadakan seleksi intern sehingga hanya benar-benar murid yang siap yang bisa mengikuti UAN. Atau, UAN dilakukan dengan beberapa passing grade: yang nilainya sekian bisa mendaftar S1, yang sekian hanya bisa mendaftar diploma, yang kurang bisa mengulang tahun depan. Di Singapura, hanya murid tertentu yang qualified yang bisa lanjut S1, sementara sisanya masuk ke program diploma/poltek (atau TAFE kalau di Australia).

Atau, mencontek di negara maju, murid yang lulus UAN mendapat ijasah UAN, sementara yang tidak hanya memperoleh ijasah sekolah atau tanda tamat belajar. Di Inggris misalnya, setelah pendidikan wajib 16 tahun, murid bisa langsung kerja atau ambil A-Level selama dua tahun untuk persiapan kuliah. Di akhir program ada tes nasional dimana murid yang mendapat nilai A pada mata pelajaran utama bisa langsung masuk universitas favorit seperti Oxford, Cambridge, Imperial College, dan sebagainya.

Yang jelas, jika KBK/KTSP diterapkan, kita semua musti konsisten. Evaluasi harus berdasarkan proses. UAN tak perlu dipaksakan sebagai penentu kelulusan. Tapi sejauh mana kesiapan kita (terutama di daerah) untuk menerapkannya? Itu PR kita bersama.

Etika bisnis: Monopoli – Kasus PT. Perusahaan Listrik Negara

A.     Latar belakang masalah

PT. Perusahaan Listrik Negara Persero (PT. PLN) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan mandat untuk menyediakan kebutuhan listrik di Indonesia. Seharusnya sudah menjadi kewajiban bagi PT. PLN untuk memenuhi itu semua, namun pada kenyataannya masih banyak kasus dimana mereka merugikan masyarakat. Kasus ini menjadi menarik karena disatu sisi kegiatan monopoli mereka dimaksudkan untuk kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai UUD 1945 Pasal 33, namun disisi lain tindakan PT. PLN justru belum atau bahkan tidak menunjukkan kinerja yang baik dalam pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat.

B.     Pengertian monopoli

Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidan industri atau bisnis tersebut. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk  didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.

Secara umum perusahaan monopoli menyandang predikat jelek karena di konotasikan dengan perolehan keuntungan yang melebihi normal dan penawaran komoditas yang lebih sedikit bagi masyarakat, meskipun dalam praktiknya tidak selalu demikian. Dalam ilmu ekonomi dikatakan ada monopoli jika seluruh hasil industri diproduksi dan dijual oleh satu perusahaan yang disebut monopolis atau perusahaan monopoli.

C.     Jenis monopoli

Ada dua macam monopoli. Pertama adalah monopoli alamiah dan yang kedua adalah monopoli artifisial. Monopoli alamiah lahir karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara wajar dan alamiah karena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan, yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain. Dalam jenis monopoli ini, sesungguhnya pasar bersifat terbuka. Karena itu, perusahaan ain sesungguhnya bebas masuk dalam jenis industri yang sama. Hanya saja, perusahaan lain tidak mampu menandingi perusahaan monopolistis tadi sehingga perusahaan yang unggul tadi relatif menguasasi pasar dalam jenis industri tersebut.

Yang menjadi masalah adalah jenis monopoli yang kedua, yaitu monopoli artifisial. Monopoli ini lahir karena persekongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut. Monopoli semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional. Pertimbangan rasional misalnya demi melindungi industri industri dalam negeri, demi memenuhi economic of scale, dan seterusnya. Pertimbangan yang irasional bisa sangat pribadi sifatnya dan bisa dari yang samar-samar dan besar muatan ideologisnya sampai pada yang kasar dan terang-terangan. Monopoli ini merupakan suatu rekayasa sadar yang pada akhirnya akan menguntungkan kelompok yang mendapat monopoli dan merugikan kepentingan kelompok lain, bahkan kepentingan mayoritas masyarakat.

D.      Ciri pasar monopoli

Adapun yang menjadi ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:

  1. Pasar monopoli adalah industri satu perusahaan. Dari definisi monopoli telah diketahui bahwa hanya ada satu saja perusahaan dalam industri tersebut. Dengan demikian barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembeli tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan monopoli tersebut. Syarat-syarat penjualan sepenuhnya ditentukan oleh perusahaan monopoli itu, dan konsumen tidak dapat berbuat suatu apapun didalam menentukan syarat jual beli.
  2. Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip. Barang yang dihasilkan perusahaan monopoli tidak dapat digantikann oleh barag lain yang ada didalam pasar. Barang-barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak terdapat barang mirip yang dapat menggantikan.
  3. Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk kedalam industri. Sifat ini merupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan yang mempunyai kekuasaan monopoli. Keuntungan perusahaan monopoli tidak akan menyebabkan perusahaan-perusahaan lain memasuki industri tersebut.
  4. Dapat mempengaruhi penentuan harga. Oleh karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual didalam pasar, maka penentuan harga dapat dikuasainya. Oleh sebab itu perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga.
  5. Promosi iklan kurang diperlukan. Oleh karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan didalam industri, ia tidak perlu mempromosikan barangnya dengan menggunakan iklan. Walau ada yang menggunakan iklan, iklan tersebut bukanlah bertujuan untuk menarik pembeli, melainkan untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.

E.    Undang-undang tentang monopoli

Terlepas dari kenyataan bahwa dalam situasi tertentu kita membutuhkan perusahaan besar dengan kekuatan ekonomi yang besra, dalam banyak hal praktik monopoli, oligopoli, suap, harus dibatasi dan dikendalikan, karena bila tidak dapat merugikan kepentingan masyarakat pada umumnya dan kelompok-kelompok tertentu dalam masyarakat. Strategi yang paling ampuh untuk itu, sebagaimana juga ditempuh oleh Negara maju semacam Amerika, adalah melalui undang-undang anti-monopoli.

Di Indonesia untuk mengatur praktik monopoli telah dibuat sebuah undang-undang yang mengaturnya. Undang-undang itu adalah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Undang-undang ini menerjemahkan monopoli sebagai suatu tindakan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha. Sedangkan praktik monopoli pada UU tersebut dijelaskan sebagai suatu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum. UU ini dibagi menjadi 11 bab yang terdiri dari beberapa pasal.

F.    Rumusan masalah

PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) adalah perusahaan pemerintah yang bergerak di bidang pengadaan listrik nasional. Hingga saat ini, PT. PLN masih merupakan satu-satunya perusahaan listrik sekaligus pendistribusinya. Dalam hal ini PT. PLN sudah seharusnya dapat memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat, dan mendistribusikannya secara merata.

Usaha PT. PLN termasuk kedalam jenis monopoli murni. Hal ini ditunjukkan karena PT. PLN merupakan penjual atau produsen tunggal, produk yang unik dan tanpa barang pengganti yang dekat, serta kemampuannya untuk menerapkan harga berapapun yang mereka kehendaki.

Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bahwa sumber daya alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Sehingga. Dapat disimpulkan bahwa monopoli pengaturan, penyelengaraan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan hubungan hukumnya ada pada negara. Pasal 33 mengamanatkan bahwa perekonomian Indonesia akan ditopang oleh 3 pemain utama yaitu koperasi, BUMN/D (Badan Usaha Milik Negara/Daerah), dan swasta yang akan mewujudkan demokrasi ekonomi yang bercirikan mekanisme pasar, serta intervensi pemerintah, serta pengakuan terhadap hak milik perseorangan. Penafsiran dari kalimat “dikuasai oleh negara” dalam ayat (2) dan (3) tidak selalu dalam bentuk kepemilikan tetapi utamanya dalam bentuk kemampuan untuk melakukan kontrol dan pengaturan serta memberikan pengaruh agar perusahaan tetap berpegang pada azas kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Contoh kasus monopoli yang dilakukan oleh PT. PLN adalah:

  1. Fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tenaga listrik. Sementara untuk distribusi dan transmisi tetap ditangani PT. PLN. Saat ini telah ada 27 Independent Power Producer di Indonesia. Mereka termasuk Siemens, General Electric, Enron, Mitsubishi, Californian Energy, Edison Mission Energy, Mitsui & Co, Black & Veath Internasional, Duke Energy, Hoppwell Holding, dan masih banyak lagi. Tetapi dalam menentukan harga listrik yang harus dibayar masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PLN sendiri.
  2. Krisis listrik memuncak saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) memberlakukan pemadaman listrik secara bergiliran di berbagai wilayah termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama periode 11-25 Juli 2008. Hal ini diperparah oleh pengalihan jam operasional kerja industri ke hari Sabtu dan Minggu, sekali sebulan. Semua industri di Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri yang membandel. Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat defisit daya listrik yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan batubara pembangkit utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali, yaitu di pembangkit Tanjung Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap. Namun, di saat yang bersamaan terjadi juga permasalahan serupa untuk pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU Muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.

Dikarenakan PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN, tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan listriknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi pemadaman listrik secara sepihak sebagaimana contoh diatas. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan untuk berinvestasi.

G.    Monopoli PT. PLN ditinjau dari teori etika deontologi

Konsep teori etika deontologi ini mengemukakan bahwa kewajiban manusia untuk bertindak secara baik, suatu tindakan itu bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri dan harus bernilai moral karena berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu. Etika deontologi sangat menekankan motivasi, kemauan baik dan watak yang baik dari pelaku.

Dalam kasus ini, PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) sesungguhnya mempunyai tujuan yang baik, yaitu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional. Akan tetapi tidak diikuti dengan perbuatan atau tindakan yang baik, karena PT. PLN belum mampu memenuhi kebutuhan listrik secara adil dan merata. Jadi menurut teori etika deontologi tidak etis dalam kegiatan usahanya.

H.    Monopoli PT. PLN ditinjau dari teori etika teleologi

Berbeda dengan etika deontologi, etika teleologi justru mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang akan dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dalam kasus ini, monopoli di PT. PLN terbentuk secara tidak langsung dipengaruhi oleh Pasal 33 UUD 1945, dimana pengaturan, penyelengaraan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan hubungan hukumnya ada pada negara untuk kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Maka PT. PLN dinilai etis bila ditinjau dari teori etika teleologi.

I.    Monopoli PT. PLN ditinjau dari teori etika utilitarianisme

Etika utilitarianisme adalah teori etika yang menilai suatu tindakan itu etis apabila bermanfaat bagi sebanyak mungkin orang. Tindakan PT. PLN bila ditinjau dari teori etika utilitarianisme dinilai tidak etis, karena mereka melakukan monopoli. Sehingga kebutuhan masyarakat akan listrik sangat bergantung pada PT. PLN.

J.     Kesimpulan

Dari pembahasan pada bab sebelumnya dapat disimpulkan bahwa PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) telah melakukan tindakan monopoli, yang menyebabkan kerugian pada masyarakat. Tindakan PT. PLN ini telah melanggar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

K.     Saran

Untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat secara adil dan merata, ada baiknya Pemerintah membuka kesempatan bagi investor untuk mengembangkan usaha di bidang listrik. Akan tetapi Pemerintah harus tetap mengontrol dan memberikan batasan bagi investor tersebut, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat. Atau Pemerintah dapat memperbaiki kinerja PT. PLN saat ini, sehingga menjadi lebih baik demi tercapainya kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat banyak sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33.

« Entri lama